Dilihat : 130264 -- Total : 253 -- Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43
Dikirim | Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email |
---|---|
15 September 2016 - 08:53:53 Oleh: admin | Kepada Sdr. mabrur
Informasi perhitungan retribusi dapat anda buka di : Simulasi Retribusi website Dinas Perijinan Kab. Bantul. Sedangkan untuk informasi data teknis wilayah, dapat anda lihat di Website SIM Kewilayahan. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat. |
14 September 2016 - 14:24:25 Oleh: Mabrur | Selamat siang saya mau tanya berapakah biaya retribusi untuk pengurusan siup tdp dan ho untuk CV dg skala kecil |
07 September 2016 - 09:17:54 Oleh: admin | Kepada Sdr. Ahmal Persyaratan pengurusan dapat anda lihat di tautan dibawah ini : Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat |
06 September 2016 - 21:10:12 Oleh: ahmal | Mohon penjelasan untuk mengurus perpanjangan SIUP dan TDP.
terima kasih |
29 Agustus 2016 - 13:39:28 Oleh: admin | Perizinan usaha kos-kosan untuk saat ini adalah Izin Gangguan yang disertai dokumen lingkungan dari BLH. Untuk persyaratan perizinan gangguan dapat dilihat di menu Jenis Layanan dan Persyaratan Izin . Untuk mengetahui apakah usaha kos-kosan dapat dimasukkan dalam IUMK, silahkan berkonsultasi langsung dengan Tim IUMK dari Kecamatan setempat. Demikian, Semoga bermanfaat |
29 Agustus 2016 - 09:30:14 Oleh: Desa Panggungharjo | Mohon informasi terkait dengan izin usaha penyelenggaraan rumah sewa/kos-kosan/kontrakan dan apakah juga hal tersebut termasuk dalam kategori IUMK ? Nuwun |