VISI DAN MISI KABUPATEN BANTUL
VISI
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ber-Bhinneka Tunggal Ika”
MISI
LETAK GEOGRAFIS
Kabupaten Bantul merupakan bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang secara geografis terletak pada 07° 44´ 04´´ - 08° 00´ 27´´ Lintang Selatan dan 110° 12´ 34´´ - 110° 31´ 08´´ Bujur Timur
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Gunung Kidul
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia
Luas wilayah Kabupaten Bantul adalah 506, 85 Km² yang terbagi menjadi 17 Kapanewon, 75 Kalurahan, dan 933 Padukuhan
SEMBOYAN
PROJOTAMANSARI
PRODUKTIF
dalam arti bahwa semua potensi daerah baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat berproduksi sehingga mampu memberikan andil terhadap pembangunan daerah.
PROFESIONAL
dalam arti penekanan kepada setiap warganya dari berbagai profesi, agar mereka betul-betul matang dan ahli dibidangnya masing-masing. Tolok ukur profesional ini dapat dilihat dari kualitas hasil kerja dihadapkan kepada efisiensi penggunaan dana, sarana, tenaga serta waktu yang diperlukan.
IJO ROYO-ROYO
dalam arti tidak ada sejengkal tanahpun yang diterlantarkan sehingga baik musim hujan maupun di musim kemarau di manapun akan tampak suasana yang rindang. Dalam hal ini perlu diingatkan kepada masyarakat Bantul bahwa bagaimanapun Kabupaten Bantul tumbuh terlebih dahulu sebagai kawasan agronomi yang tangguh dalam rangka mendukung tumbuh berkembangnya sektor industri yang kuat di masa mendatang.
TERTIB
dalam arti bahwa setiap warga negara secara sadar menggunakan hak dan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud kehidupan pemerintah dan kemasyarakatan yang tertib semuanya secara pasti, perpedoman pada sistem ketentuan hukum / perundang-undangan yang esensial untuk terciptanya disiplin nasional.
AMAN
dalam arti bahwa terwujudnya tertib pemerintah dan tertib kemasyarakatan akan sangat membantu terwujudnya keamanan dan ketentraman masyarakat. Kondisi semacam ini perlu didukung demi terpeliharanya stabilitas daerah.
SEHAT
dalam arti bahwa tertibnya lingkungan hidup akan dapat menjamin kesehatan jasmani dan rohani bagi masyarakat/manusia yang menghuninya.
ASRI
dalam arti bahwa upaya pengaturan tata ruang di desa dan di kota dapat serasi, selaras, dan seimbang dengan kegiatan-kegiatan manusia yang menghuninya sehingga akan menumbuhkan perasaan, kesan, asri tidak mewah tetapi lebih cenderung memanfaatkan potensi lingkungan yang bersandar pada kreatifitas manusiawi.
DEMOGRAFI & KETENAGAKERJAAN
Populasi penduduk di Kabupaten Bantul pada tahun 2022 mencapai 1.013.170 jiwa. Dari jumlah tersebut laki-laki berjumlah 504.133 jiwa dan perempuan berjumlah 509.037 jiwa, dengan luas wilayah 506.85 Km2 kepadatan penduduk adalah 1998,95 jiwa per Km2. Komposisi penduduk di Kabupaten Bantul pada usia produktif, yakni penduduk berusia 15–64 tahun dengan proporsi rata-rata penduduk 74,39% dari total jumlah penduduk Kabupaten Bantul, dengan angkatan kerja 841.939 jiwa.