Dilihat : 132006 -- Total : 253 -- Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43
Dikirim | Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email |
---|---|
23 September 2023 - 15:00:32 Oleh: admin | Lama proses sesuai SOP adalah 14 hari kerja. Untuk memantau posisi berkas dapat dilakukan melalui akun SIM Perizinan Online. Proses verifikasi teknis dilakukan oleh Kantor Pertanahan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Jika verifikasi teknis telah selesai, akan segera dilakukan penerbitan izin oleh DMPTSP. |
23 September 2023 - 13:37:32 Oleh: Lambang | Setelah melakukan pendaftaran permohonan pengeringan lahan secara online (datang lgsg ke kantor tp tetap disuruh daftar secara online), kemudian, normalnya (biasanya) harus menunggu berapa lama untuk pendaftaran via online tersebut difollowup? Krn saya sudah menunggu hampir sebulan blm ada kelanjutannya. Trims. |
29 Juli 2023 - 09:57:25 Oleh: admin | Silahkan mengakses melalui alamat https://izinonline.bantulkab.go.id |
29 Juli 2023 - 04:57:25 Oleh: Tel-U | Bagaimana cara mengakses layanan pengajuan izin secara online, jika tersedia? salam |
28 Juni 2023 - 15:01:02 Oleh: admin | Berikut kami sampaikan, proses mendirikan usaha Kos Sederhana :
Terima kasih |
28 Juni 2023 - 14:39:02 Oleh: Puja | Perizinan apa saja yang harus dimiliki untuk mendirikan usaha kost sederhana 10 kamar? Apa persyaratan yg harus dipenuhi? Bagaimana prosedurnya? |