Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.569.736

.: Lihat semua topik

Dilihat : 127157 -- Total : 252 -- Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42

DikirimMudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email
23 September 2023 - 15:00:32
Oleh: admin

Lama proses sesuai SOP adalah 14 hari kerja. Untuk memantau posisi berkas dapat dilakukan melalui akun SIM Perizinan Online. Proses verifikasi teknis dilakukan oleh Kantor Pertanahan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Jika verifikasi teknis telah selesai, akan segera dilakukan penerbitan izin oleh DMPTSP.

23 September 2023 - 13:37:32
Oleh: Lambang
Setelah melakukan pendaftaran permohonan pengeringan lahan secara online (datang lgsg ke kantor tp tetap disuruh daftar secara online), kemudian, normalnya (biasanya) harus menunggu berapa lama untuk pendaftaran via online tersebut difollowup? Krn saya sudah menunggu hampir sebulan blm ada kelanjutannya. Trims.
29 Juli 2023 - 09:57:25
Oleh: admin

Silahkan mengakses melalui alamat https://izinonline.bantulkab.go.id

29 Juli 2023 - 04:57:25
Oleh: Tel-U
Bagaimana cara mengakses layanan pengajuan izin secara online, jika tersedia? salam
28 Juni 2023 - 15:01:02
Oleh: admin

Berikut kami sampaikan, proses mendirikan usaha Kos Sederhana :

  1. silahkan dapat mendaftarkan untuk perizinan bangunannya yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat mengakses website simbg.pu.go.id untuk informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi langsung ke DPUPKP Bantul Salah satu persyaratan Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung  adalah Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), dan dimohonkan pada loket Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab. bantul yang berada di Kantor DPMPTSP Bantul secara langsung (tatap muka) formulir KRK dapat diakses pada link berikut s.id/RekomDptr
  2. untuk perizinan usahanya dapat mendaftarkan izin usaha melalui website oss.go.id panduan pendaftaran dapat melihat pada menu panduan di website oss

Terima kasih

28 Juni 2023 - 14:39:02
Oleh: Puja
Perizinan apa saja yang harus dimiliki untuk mendirikan usaha kost sederhana 10 kamar? Apa persyaratan yg harus dipenuhi? Bagaimana prosedurnya?

Beri Komentar


Nama :
Email :
Komentar :
Security Code :

Peraturan Forum Diskusi

  1. Dilarang mengungkit hal-hal yang menyinggung Politik, SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) & Pornografi.
  2. Dilarang memberikan komentar yang berbau iklan.
  3. Dilarang menggunakan kata-kata kasar ataupun vulgar.