Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.742.948
HASIL PENCARIAN

Ditemukan 2134 Informasi dengan kata kunci

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. DANANG SRIHARTANTO Kewenangan pengeringan tanah sampai saat ini masih ada di Kantor Pertanahan,. Sehubungan dengan hal tersebut, silahkan saudara langsung berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Assalamu'alaikum... Mohon infonya, Peraturan (Perda, Perbup dll) nomer berapakah/yang manakah yang menjadi dasar untuk perizinan usaha Minimarket,dan usaha barbershop/Salon Kecantikan yang saat ini berlaku di Kabupaten Bantul? Matur nuwun... ????????

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

3 bulan lagi SIUP dan TDP usaha saya akan berakhir, kira-kira bagaimana proses perpanjangannya serta apa saja syarat-syaratnya. Terima kasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Mohon petunjuk. Untuk syarat IMB perumahan yang terdiri dari 4 kavling atau lebih? Langkah langkah apa saja yang harus di lalui oleh pengembang.? Kemudian banyak pengembang yang saat ini menjual tanah kavling tanpa bangunan... Apakah itu juga disebut perumahan... ? Dan bagaimana kita harus ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr Thomas. SIUP dan TDP saat ini sudah diganti dengan NIB dan Perizinan melalui OSS yang dapat anda akses melalui oss.go.id. Apabila masih ada kesuiltan, silahkan datang ke Kantor DPMPT Kab. Bantul

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr. Linggar setyawan Pengurusan IMB 4 kapling tidak termasuk IMB Perumahan, sehingga persyaratannya sama dengan mengurus IMB Rumah Tinggal biasa. Adapun formulir pendaftaran IMB, dapat anda download melalui link menu download

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Fajar Subrata Silahkan di download Peraturan Daerah Tahun 2018 Nomor 21 Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan, melalui https://jdih.bantulkab.go.id

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Assalamu'alaikum, mhn info jik Ada yg sdh bangun rumah di tanah sawah yg belum Ada Surat pengeringan. Jadi apakah kena denda? Hitungan dendanya brpa& rumusnya bagaimana? Trimakasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Maaf Tanya lagi. Tanah sawah di desa Sukoharjo arah SDN 2 Sungapan mau ke arah Dingkikan yg kanan jalan apakah bnr itu tanah kering/ yg dibolehkan utk pembangunan? Sedangkan sebelah kiri utk tanah penghijauan? Mhn infonya...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Fajar Dasar hukum terkait pelayanan perizinan dapat diunduh / dilihat melalui website dpmpt.bantukab.go.id pada menu Download - Dasar Peraturan

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr Thomas Persyaratan SIP dan TDP dapat dilihat website dpmpt.bantulkab.go.id pada menu Download - Formulir. Demikian kami sampaikan

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Linggar Persyaratan untuk IMB Maksimal 4 kapling dapat anda lihat/download melalui website dpmpt.bantulkab.go.id pada menu Download - Formulir Demikian kami sampaikan

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Faiq Prosedur permohonan/pengurusan Surat Keterangan Rencana kabupaten dapat anda konsultasikan langsung ke Dinas Tata Ruang. Adapun formulir permohonan dapat anda download di website dpmpt.bantulkab.go.id menu Download - Formulir.

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Widarsih Terkait status tanah, silahkan dikonsultasikan ke Kantor Pertanahan Bantul atau ke Dinas Tata Ruang Bantul. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat