Sedang Memuat Halaman ...
Ditemukan 2134 Informasi dengan kata kunci
Kepada warga jomblangan : Keluhan saudara tanggal 2013-05-27 10:58:58 tentang "pabrik jamu/obat herbal di RT 02 KD 3 Jomblangan" sudah kami survey dan saat ini masih dalam proses kajian.
Kpd bpk/ibu dinas perijinan Perkenalkan nama saya Enri Wiyanto, bermaksud untuk membangun hotel di wilayah Banguntapan, saat ini lahan kosong berupa pekarangan. Mohon informasinya tahap-tahap untuk memperoleh ijin hotel yang diperlukan adalah ijin apa saja ? dan proses nya bagaimana ? salam ...
Sdr Enri Wiyanto, berikut kami sampaikan informasi alur perizinan usaha hotel : Apabila menggunakan tanah > 1 ha (10.000 m2) mengajukan Izin Lokasi ke Dinas Perijinan yang didahului dengan pengajuan persetujuan prinsip kepada Bupati Pengajuan kesesuaian tata ruang ke DPU Apabila menggunakan ...
Saya ingin mendirikan toko perlengkapan bayi. apakah boleh saya mendirikan toko tersebut di dekat pasar tradisional? terima kasih
Kepada Sdr. Ida Jika jenis usaha yang akan anda dirikan memenuhi kriteria Usaha Toko Modern, maka harus menyesuaikan dengan aturan tentang Izin Usaha Toko Modern, yang salah satunya mengatur jarak dengan pasar tradisional. Ketentuan mengenai Izin Usaha Toko Modern sudah ada list berita website ...
Usaha kos kosan perlu HO? matur nuwun.
Yth. Sdr Indra, Sesuai dengan Perda Kab. Bantul No 6 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan di sebutkan dalam Pasal 3 (1) disebutkan "Setiap orang pribadi atau Badan yang akan mendirikan atau menjalankan tempat usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan serta kerusakan ...
untuk ijin gangguan untuk kos-kos an (4 kamar kost) apakah ada tertuang secara khusus dlm peraturan perda?seperti halnya kab sleman.... disamping itu untuk form ijin gangguan dlm pencantuman, jumlah modal (diluar gedung dan tanah) akan sulit mengisi krn kos hanya terdiri dari gedung dan ...
Kepada sdr. Jhon Widya Sesuai dengan Perda Kab. Bantul No 6 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan di sebutkan dalam Pasal 3 (1) disebutkan "Setiap orang pribadi atau Badan yang akan mendirikan atau menjalankan tempat usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan serta kerusakan ...
Salam, Mau tanya pak, bagaimana efektivitas pelayanan IMB di bantul? dan berapa hari proses untuk pembuatan IMB? trimksih...
Kepada Sdr. Syahroni Jangka waktu proses pembuatan IMB selama 6 hari kerja terhitung dari tanggal survey lokasi disertai dengan persyaratan lengkap dan sesuai dengan data teknis di lapangan. Ada beberapa syarat pengajuan yang harus diperoleh dari SKPD teknis, yaitu : Surat Pernyataan ...
Selamat siang Bapak/Ibu Admin Mohon bantuannya untuk memberikan informasi terkait pertanyaan sebagai berikut : Jika suatu perusahaan secara legal berdiri di Bantul (termasuk ijin TDInya), kemudian dalam perkembangannya, dikarenakan tempat yang terdaftar di TDI sudah tidak memungkinkan lagi ...
Kepada Sdr. Al Amin , Terima kasih atas pertipasi anda, Izin TDI (Tanda Daftar Industi) anda di Kab. Bantul masih berlaku dan berkenaan dengan perluasan usaha di luar Kab. Bantul, silahkan anda konsultasikan dengan daerah tempat anda memperluas usaha anda, karena setiap daerah mempunyai Peraturan ...
Saya berencana beli tanah pada koordinat -7.84151,110.45643 dg luas sekitar 9000 m2 status letter C tegalan. Apakah itu bisa diurus pengeringannya? Bagaimana prosedurnya. Terima kasih
Kepada Ykh. Bp Budi Wahana Pengurusan pengeringan tanah untuk saat ini masih ditangani oleh Kantor Pertanahan. Jadi untuk mengetahui prosedur dan tata caranya silahkan anda menghubungi Kantor Pertanahan. Alamat : Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo Telp : (0274) 367601, Email : ...
mohon penjelasan bagaimana menghitung biaya perijinan perumahan, maksud kami adalah pedoman atau rumus yang pasti sehingga akan memudahkan persiapan bagi pengembang, mohon maaf hal ini kami utarakan karena kami lihat dan sekaligus kami alami biaya perijinan jadi tidak jelas baik besar biaya dan ...
Kepada Yth. Bpk.Ir.G.Agus Setiawan Sehubungan dengan pertanyaan yang Bapak ajukan tentang biaya perijinan perumahan, untuk IMB Gedung rumusnya ada di dalam lampiran Perda No8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu, silahkan cek pada alamat Klik Download. Rumus tersebut bisa juga ...
untuk persyaratan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mohon informasi perbedaan antara : "Surat Pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga" dan "Surat Pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga yang berbatasan langsung". Apakah harus dengan 2 (dua) "Surat Pernyataan" atau cukup 1 (satu) ...
Kepada Bpk. Bagus Mardiyanto "Surat Pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga" dan "Surat Pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga yang berbatasan langsung" dalam persyaratan pengurusan IMB mengadung arti sejenis, jadi anda cukup melampirkan 1 saja, sebanyak sesuai dengan ketentuan dalam ...
Dalam membangun suatu kawasan/ pemukiman/ perumahan, maksimal kalau perseorangan bisa berapa unit rumah? Dan apakah ada minimal luas tanah/ unit rumahnya? matur nuwun