Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.741.540

Panduan Pendaftaran Hak Akses bagi Usaha Mikro dan Kecil pada OSS Berbasis Resiko

Berikut adalah panduan pendaftaran Hak Akses bagi Usaha Mikro dan Kecil pada OSS Berbasis Resiko. OSS Berbasis Resiko memberikan layanan bagi pelaku usaha yang terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu ...

Uji Coba OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, kini sistem Online Single Submission (OSS) menjadi berbasis risiko. Pada 2 Juni 2021 akan dilaksanakan uji coba OSS ...

Cek status NIB lewat OSS

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single ...

Alur Pelayanan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

Pelayanan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Bantul serta Kantor Pertanahan Kab. Bantul (Kantah Bantul). IPPT adalah ...

Peraturan BKPM untuk Pelaksanaan Ketentuan UU Cipta Kerja

Dalam upaya memberikan kepastian hukum pada proses penyelenggaraan, pelayanan, dan pengawasan perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Kementerian Investasi/BKPM ...

PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA MENJADI PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan ...