Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . / 04 Maret 2025 - Mulai 1 Maret 2025 semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selai . /
TOTAL PENGUNJUNG : 6.770.313

Kembali Gelar Bimtek, DPMPTSP Bantul ajak pelaku usaha pahami LKPM dan OSS RBA


Sahabat DPMPTSP, pada Senin (16/06) lalu, untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) serta meningkatkan kepatuhan Pelaku Usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan, DPMPTSP Kabupaten Bantul mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha.

Bertempat di Joglo Yoso, Palbapang, Kepala DPMPTSP Bantul, Dra. Annihayah, M. Eng. menyampaikan agar para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha Kecil, Menengah, dan Besar, secara rutin membuat Laporan  Kegiatan Penanaman Modal di setiap periode, agar tercapai target realisasi investasi di Kabupaten Bantul, selain juga agar pemerintah dapat mengetahui permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya.

Enny Kuswandari, ST. (Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bantul) memaparkan informasi tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pelaksanaan pengawasan ditujukan untuk memastikan proses pemenuhan standar kegiatan usaha yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, sebagaimana pernyataan pemenuhan standar usaha yang telah dibuat pelaku usaha saat proses pengajuan permohonan perizinan di awal melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Dari DPMPTSP Daerah Istimewa Yogyakarta, hadir Rajendra Arif Purba Buana, S.H. dan Firna Hayyu Nindya Maritsa, S.E., M.E.K. yang menguraikan materi tentang:

  • Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko , mewujudkan Kepatuhan Pelaku Usaha dalam  melaksanakan kegiatan usahanya
  • Memahami Pengisian LKPM dan Pengendalian serta Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Dengan diikutinya Bimtek tersebut, peserta diharapkan mampu memahami mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta cara pelaporan LKPM yang benar.
~pm





Komentar Pengunjung