Kembali Gelar Bimtek, DPMPTSP Bantul ajak pelaku usaha pahami LKPM dan OSS RBA
Sahabat DPMPTSP, pada Senin (16/06) lalu, untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) serta meningkatkan kepatuhan Pelaku Usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan, DPMPTSP Kabupaten Bantul mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha.
Bertempat di Joglo Yoso, Palbapang, Kepala DPMPTSP Bantul, Dra. Annihayah, M. Eng. menyampaikan agar para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha Kecil, Menengah, dan Besar, secara rutin membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal di setiap periode, agar tercapai target realisasi investasi di Kabupaten Bantul, selain juga agar pemerintah dapat mengetahui permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya.
Enny Kuswandari, ST. (Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bantul) memaparkan informasi tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pelaksanaan pengawasan ditujukan untuk memastikan proses pemenuhan standar kegiatan usaha yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, sebagaimana pernyataan pemenuhan standar usaha yang telah dibuat pelaku usaha saat proses pengajuan permohonan perizinan di awal melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Dari DPMPTSP Daerah Istimewa Yogyakarta, hadir Rajendra Arif Purba Buana, S.H. dan Firna Hayyu Nindya Maritsa, S.E., M.E.K. yang menguraikan materi tentang:
- Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko , mewujudkan Kepatuhan Pelaku Usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya
- Memahami Pengisian LKPM dan Pengendalian serta Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Dengan diikutinya Bimtek tersebut, peserta diharapkan mampu memahami mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta cara pelaporan LKPM yang benar.
~pm