Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.921.886

Peresmian Unit Layanan Paspor di MPP Bantul


Tak perlu jauh-jauh lagi, warga Bantul kini bisa menikmati layanan paspor lebih dekat. Karena pada Selasa (14/01) baru saja diresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul, Komplek II Kantor Pemda Bantul Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo.

ULP Bantul dari Senin - Jumat jam 08.00 - 14.30 WIB melayani permohonan paspor baru, dan perpanjangan/penggantian paspor lama (tidak berlaku untuk penggantian paspor hilang/paspor rusak). Masyarakat dapat mengajukan terlebih dulu melalui aplikasi M-Paspor, melakukan pembayaran, memilih jadwal dan lokasi untuk proses selanjutnya di ULP Bantul. Informasi dan persyaratan dapat dilihat di: https://bilang.karyo.id/

Datang langsung ke ULP hanya berlaku bagi pengguna layanan percepatan serta kelompok prioritas (ibu hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas). Total kuota yang disediakan per hari adalah 45 permohonan, dengan rincian kuota M-Paspor sebanyak 35 permohonan, kuota kelompok prioritas sebanyak 5 permohonan, serta kuota percepatan sebanyak 5 permohonan.

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa adanya ULP di MPP Bantul merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, mengharapkan melalui pelayanan ULP ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan perizinan, yang semakin dekat, cepat, mudah, dan murah, serta turut pula mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul sebagai daerah industri kreatif. 
~pm





Komentar Pengunjung