Sampaikan LKPM Triwulan III 2023, baca infonya di sini
Mari sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi :
• Pelaku usaha Menengah dan Besar (baik tahap persiapan/konstruksi maupun tahap produksi/operasi komersial) untuk Triwulan III 2023 (Juli - September)
- Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id pada 1 - 10 Oktober 2023
- Informasi seputar LKPM lihat di : https://linktr.ee/lkpm
- Konsultasi LKPM :
- mengikuti Klinik LKPM Kementerian Investasi/BKPM via Zoom 26 September - 10 Oktober 2023
- atau datang ke DPMPTSP Bantul mulai 2 - 5 Oktober 2023 untuk mengikuti GEPLAK (Gerakan Pendampingan LKPM)
Kewajiban pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM sesuai ketentuan Pasal 15 huruf c Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. LKPM di samping sebagai pendataan realisasi investasi, juga dimaksudkan sebagai masukan bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan di bidang investasi dan perekonomian termasuk kepentingan fasilitasi bagi perusahaan penanaman modal.
~pm/ Kementerian Investasi/BKPM RI