FGD Temu Pengguna Layanan untuk Perbaikan Kualitas Layanan
Untuk mendapatkan masukan dan saran dari pengguna layanan agar mengetahui persepsi dan harapan masyarakat terhadap pelayanan sehingga dapat memperbaiki kualitas pelayanan, DPMPTSP Kab. Bantul telah melaksanakan Forum Group Discussion Temu Pengguna Layanan pada Rabu (23/08) lalu di Hotel Grand Rohan Jogja. Peserta Forum merupakan perwakilan sejumlah organisasi/asosiasi profesi, pengguna layanan, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Membuka acara, Sekretaris DPMPTSP Kab. Bantul, Dewanto Dwipoyono, SSTP., MIP., mengharapkan peran aktif peserta forum menyampaikan masukan sebagai pengguna layanan kepada pelaksana pelayanan, untuk meningkatkan layanan, dan apa yang perlu diperbaiki dalam standar pelayanan. Forum juga menjadi sarana komunikasi kepada pengisi gerai Mal Pelayanan Publik.
Ihwan Qomaru, S. IP., M.Ec. Dev. (Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bantul) selaku moderator, menyampaikan bahwa selaku pelayan publik, DPMPTSP harus selalu mengukur pelayanan publik yang dilaksanakan. Sementara itu narasumber Prof. Dr. Dyah Mutiarin, SIP., MSi. (Guru Besar Fisipol UMY) menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan wajib melibatkan masyarakat agar selaras antara kemampuan provider dengan keinginan masyarakat. Membangun kesepakan, kompromi antara harapan masyarakat dan kesanggupan provider, melalui FGD/Public Hearing.
Adapun Dr. Budi Nur Rokhmah, MH. (Ketua IDI Cabang Bantul) memberikan saran agar dicantumkan kepastian lamanya waktu pelayanan, disediakan informasi terkait proseduronline, serta pelibatan organisasi profesi pasca UU 17 tahun 2023 dalam pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
~pm