30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.231.569

Diskusi tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul


Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perbup Bantul No. 90 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Bantul No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kab. Bantul dilaksanakan untuk lebih mewujud nyatakan implementasi peraturan kebijakan tersebut dalam meningkatkan daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Bantul serta sebagai upaya merealisasikan komitmen semua instansi / OPD terkait bersama-sama mendukung pelaksanaan Perda serta Perbup dimaksud sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Bantul kepada investor pada khususnya dan masyarakat Bantul pada umumnya.

Pada FGD dengan peserta dari KADIN, ASMINDO, HIPMI, KSU APIKRI, DPD REI DIY, IWAPI, ASMAMITRA, PHRI, APINDO, ASITA, dan OPD terkait ini, Kepala DPMPTSP, Dra. Annihayah, M.Eng. menyampaikan fasilitasi yang diberikan Pemda berupa kemudahan fiskal, fasilitasi dari OPD terkait seperti pelatihan kejuruan, sertifikat standar mutu, sertifikasi halal, mencarikan lokasi sesuai RDTR, dan fasilitasi kemudahan perizinan yang cepat. Pada peraturan Pemda ini usaha mikro juga mendapat fasilitasi.


 

Narasumber dari Bag. Hukum Setda Bantul, Siti Nurhidayati, SH., MH. (Subkor Kelompok Substansi Perundang-Undangan) menguraikan apa saja poin-poin penting dalam Perbup No. 90 th.2022. Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris DPMPTSP Bantul, Dewanto Dwipoyono, SSTP., MIP., banyak hal dan masukan penting dari peserta mengenai Perbup tersebut dan pelaksanaannya di masyarakat.

 

~pm





Komentar Pengunjung