30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.232.017

Manfaat Sertikat Halal bagi UMKM


Seperti diinformasikan oleh media instagram @halal.indonesia, berikut adalah manfaat sertifikat halal bagi pelaku UMKM :

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen
  2. Memberikan jaminan dan kepastian
  3. Memperluas jaringan distribusi produk
  4. Memberi nilai tambah
  5. Produk akan memiliki Unique Selling Point 
    (
    alasan kenapa konsumen rela membelanjakan uangnya untuk membeli produk pilihannya pada produk anda)
  6. Meningkatkan kemampuan dalam pemasaran
  7. Memiliki kesempatan meraih pasar halal global

Sertifikasi Halal adalah jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia.

Sebelum mengurus sertifikat halal, terlebih dulu mendaftar Nomor Induk Berusaha di https://oss.go.id

Informasi sertifikat Halal lihat di :

  • Instagram : @halal.indonesia
  • Facebook : Halal Indonesia
  • Web : https://halal.go.id/
  • Twitter : @bpjphkemenag
  • Email : sisfo@halal.go.id

Call Center Layanan Sertifikat Halal :
WhatsApp : 0811-1068-3146
Email : layanan@kemenag.go.id
Telepon : 146

Untuk mencari Pendamping Proses Produk Halal sesuai lokasi melalui  :  https://info.halal.go.id/pendampingan/

  1. Pilih Provinsi yang diinginkan
  2. Klik cari

~pm

 

Informasi seputar sertifikasi halal juga dapat dibaca di sini :
https://dpmptsp.bantulkab.go.id/web/berita/detail/713-pelaku-usaha-makanan-minuman-hasil-sembelihan-serta-jasa-penyembelihan-wajib-bersertifikat-halal





Komentar Pengunjung