30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.232.079

Kunjungan Studi Tiru DPMPTSP Kab. Garut


Rabu (08/02) DPMPTSP Kab. Bantul kembali menerima kunjungan, kali ini studi tiru dari DPMPTSP Kab. Garut dalam rangka mempelajari Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha. Rombongan diterima oleh Sekretaris DPMTPSP Bantul, Y. Ariyanto, SE., MP. bersama jajaran struktural. Disampaikannya bahwa kemudahan berusaha yang dimaksudakan tidak hanya bagi pengusaha besar saja namun juga untuk pelaku UMKM. Di antaranya dengan inovasi GAMPIL (Gerakan Melayani Perizinan Langsung) yang membantu terbitnya NIB di lokasi.

 

Korsub PTSP II, Setyawati, S. Psi. memaparkan pelayanan perizinan online untuk izin di luar OSS, telah dibangun sistemnya sejak 2016 yang diakses melalui web kemudian berkembang menjadi aplikasi LANTIP yang dapat diakses melalui smartphone, dan integrasinya dengan aplikasi dari OPD teknis. Diulasnya pula beberapa inovasi DPMPTSP untuk memudahkan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

Subkor KS  Pengembangan Iklim Penanaman Modal, A. Bambang Priharyanto, SS. menyampaikan jika Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Th. 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, penyusunannya mengacu pada Perda dan Perbup yang sudah ada sebelumnya dan dikoordinasi oleh Sekretariat DPRD dengan melibatkan OPD teknis terkait, juga konsultasi ke Kanwil Kemenkumham.

Adapun terkait pengawasan perizinan berusaha, disampaikan oleh Koordinator Substansi Penanaman Modal II, Dewi Nurharjanti, SE, M.Si. bahwa Pengawasan pada tahun 2022 masih dilakukan secara manual dan berkoordinasi dengan OPD teknis, kemudian pada tahun 2023 melalui sistem OSS.

 

Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah dan tukar cindera mata, peninjauan ruang pelayanan DPMPTSP Bantul yang akan difungsikan sebagai MPP nantinya, serta foto bersama.


~pm

 





Komentar Pengunjung