Tingkatkan iklim penanaman modal di Kab. Bantul via pemberian insentif & kemudahan penanaman modal
Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul No. 90 Th. 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Th. 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul, telah diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Bantul pada Senin, 28 November 2022, di Ros In Hotel, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul Bantul, Joko B. Purnomo
Sebagai pembicara :
- Ahmad Ma'ruf, SE., MSi., akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
- Brigitta Sadnya Wulandari, ST.,MT. dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Yogyakarta.
Peserta adalah sejumlah OPD terkait, serta KADIN, HIPMI, DPD REI, IWAPI, PHRI, Dekranasda, ASMINDO, ASMAMITRA, APIKRI, Bank BPD DIY, dan BPR Bank Bantul
Sosialisasi digelar sebagai sarana pendorong peningkatan investasi di Kabupaten Bantul melalui pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Bantul, serta untuk media komunikasi efektif antara Pemerintah Kabupaten Bantul, Akademisi dan Asosiasi.
Perda Bantul No. 1 tahun 2021 dapat diunduh di :
https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/3861/peraturan-daerah-tahun-2021-nomor-1.html
Perbup Bantul No. 90 tahun 2022 dapat diunduh di :
https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/4757/peraturan-bupati-tahun-2022-nomor-90.html
~pm