Kembali Pertahankan ISO 9001:2015, DPMPTSP Berkomitmen Terus Meningkatkan Mutu Pelayanan
Dalam hal melayani perizinan, pada DPMPTSP Kabupaten Bantul dibutuhkan standar pelayanan yang dibakukan, sehingga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Untuk membuktikan komitmen dan peran serta seluruh karyawan dalam menjalankan standar manajemen mutu tersebut, telah dilaksanakan Audit Eksternal Sertifikasi ISO 9001:2015 di DPMPTSP Kab. Bantul pada Rabu (16/11). Dimulai dengan Open meeting yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno, SH. yang menyatakan harapannya agar pelayanan di DPMPTSP terus meningkat, dan sertifikat manajemen mutu dapat dipertahankan lagi.
Selepas Open meeting dilanjutkan dengan pelaksanaan audit di setiap Substansi yang dilaksanakan secara paralel, kemudian tim auditor dari lembaga Audit, National Quality Adikarya Indonesia, Hengky Dwi Jatmiko dan Subandi, melakukan kajian untuk menyimpulkan hasil dari audit yang telah dilaksanakan dan diumumkan dalam acara close meeting. Dari hasil audit dipaparkan bahwa tidak ada temuan mayor dan minor, sehingga DPMPTSP Kab. Bantul berhasil mempertahankan kembali sertifikasi ISO 9001:2015 di 2022 ini.
“Pada tahun 2015 DPMPTSP Bantul saat masih bernama Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) sudah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. Dan pada 2017 memperoleh ISO 9001:2015. Dengan terus meningkatkan pelayanan pada 2022 ini, DPMPTSP mampu mempertahankan kembali ISO 9001:2015,” ungkap Kepala DPMPTSP, Dra. Annihayah, M.Eng. Ditambahkannya DPMPTSP akan berbenah di segala sisi, tetap berupaya keras dan kreatif agar pada tahun anggaran berikutnya bisa lebih baik dalam mengoptimalkan kinerjanya.
~pm