Publikasi Draft Standar Pelayanan DPMPTSP Tahun 2022
Berdasarkan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 02 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan.
Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Forum Kosultasi Publik yang diselenggarakan di Hotel Ros In. Berdasarkan usulan dan masukan yang diperoleh pada saat Forum Kosultasi Publik tersebut telah dilakukan kembali pembahasan Standar Pelayanan Perizinan hasil dari Forum Kosultasi Publik. Maka dengan ini DPMPTSP Kabupaten Bantul Kembali melaksanakan publikasi atas hasil pembahasan Draft Standar Pelayanan Perizinan yang telah dilaksanakan dengan harapan adanya saran/ masukan demi sempurnanya Draft Standar Pelayanan.
Saran/ masukan dapat disampaikan langsung pada dokumen Draft Standar Pelayanan yang dapat diunduh melalui tautan : https://s.id/draft_sp_2022 (silahkan dipilih sesuai dengan Draft SP yang akan dicermati), dan selanjutnya dapat dikirimkan ke DPMPTSP melalui :
- Email : dpmptsp@bantulkab.go.id
- WhatsApp : 081328848393
Saran dan masukan ditunggu sampai Rabu, 14 November 2022.
Demikian publikasi ini disampaikan dan atas saran/masukan yang diberikan pada draft Standar Pelayanan ini kami ucapkan terimakasih.