GAMPIL Memfasilitasi Anggota Bumdesma Piyungan Mandiri Memperoleh NIB
Memenuhi permintaan kelompok masyarakat dalam pelayanan perizinan secara langsung, DPMPTSP menghadirkan inovasi GAMPIL di Kapanewon Piyungan pada Selasa dan Rabu (25-26/10) untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.
Membuka acara fasilitasi tersebut pada hari Selasa (25/10), Panewu Piyungan, Muhammad Baried, S.Sos. didampingi Lurah Srimartani, H. Mulyana bersama Subkoordinator Kelompok Substansi Pelayanan Perizinan Berusaha DPMPTSP, Singgih Bintoro, SIP.
Korsub PTSP I DPMPTSP, Ihwan Qomaru, SIP., M.Ec.Dev. yang hadir pada Rabu (26/10) menerangkan bahwa dengan memiliki NIB pelaku usaha menjadi lebih tenang karena sudah ada legalitas usaha, misal menemui permasalahan maka ada tanggungjawab dari pihak pemerintah untuk memfasilitasi karena usaha yang telah mempunyai NIB berarti sudah teregistrasi.
Peserta pendampingan pembuatan NIB sekitar 100 orang merupakan anggota SPP Binaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Piyungan Mandiri LKD.
~prima