30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 1.956.912

Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko di Kapanewon Sanden


Senin (27/06) bertempat di Aula Kapanewon Sanden, DPMPTSP menggelar Sosialisasi Pengelolaan Perizinan. Dibuka oleh Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono, S.STP., MPA. dengan peserta sejumlah pelaku Usaha Mikro dan Kecil di seputar Kapanewon Sanden. 

Sosialisasi diisi oleh Subkor Pemantauan dan Pembinaan PM II, Sudarman, S. Kom. yang menguraikan bahwa DPMPTSP sesuai dengan kewenangannya memberikan fasilitasi Pembinaan dan Pendampingan kepada Pelaku Usaha, yaitu dari sisi kemudahan berusaha / lewat pelayanan konsultasi, baik secara online maupun tatap muka terkait perizinan berusaha.

 

Sementara itu, Korsub PTSP I, Setyawati, S.Psi. menjelaskan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko  adalah  Perizinan Berusaha  berdasarkan  tingkat  Risiko kegiatan usaha, yang terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha  (NIB) melalui Sistem  Perizinan  Berusaha  Terintegrasi  Secara Elektronik (Online Single  Submission) yang diselenggarakan  oleh Lembaga  OSS.  

 

(~prima)





Komentar Pengunjung