Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.742.899

Rakor Struktural DPMPTSP - Pedoman dan Tatacara Pengawasan PBBR


Senin (20/06) Kepala DPMPTSP Kab. Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng. bersama jajaran struktural, berkoordinasi membahas implementasi Pedoman dan Tatacara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

 

Pembahasan mengacu pada Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 tahun 2021 
 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, terkhusus pasal 16 terkait Pembinaan dan Sanksi.

(~wiwin/prima)





Komentar Pengunjung