Koordinasi BNNK Bantul dengan DPMPTSP Bantul terkait Pelayanan Publik
Pada Jumat lalu (20/05), Kasubbag Umum dan Staf Subbag Umum BNNK Bantul berkoordinasi ke Kantor DPMPTSP Kab. Bantul sebagai tindak lanjut surat permohan kerjasama terkait rencana pelayanan masyarakat. Sekretaris DPMPTSP Yohanes Ariyanto, SE.,MP. menyampaikan bahwa BNNK Bantul mendapatkan tempat untuk melakukan pelayanan publik terkait ketugasan BNNK, di Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun oleh Pemkab Bantul.
Tindaklanjut dari koordinasi ini akan diadakan perjanjian kerjasama yang meliputi beberapa aspek kesepakatan antara lain :
- pelayanan apa saja yang dilaksanakan BNNK Bantul
- sarana prasarana yang harus disiapkan oleh DPMPTSP
- hak dan kewajiban masing-masing pihak.
(~prima)