Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal
Kamis (19/05) DPMPTSP Kabupaten Bantul melalui Substansi PM I menggelar Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal di Hotel Ros In, dengan peserta meliputi 30 personil dari Instansi Pemerintah Kab.Bantul dan asosiasi-asosiasi terkait sektor penanaman modal.
Acara digelar sebagai media penyampaian informasi mengenai Perda Kab. Bantul Nomor 1 Th. 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan media menghimpun masukan serta saran dalam penyusunan Raperbup Bantul tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Narasumber : 1. Ahmad Ma'ruf (Pengurus Asosiasi UKM/ICSB Kab. Bantul sekaligus dosen FEB UMY 2. Zennul Mubarok, S.E., M. Acc. (Akademisi Universitas Jenderal Ahmad Yani) 3. Taat Setyabudi, S.Pd. (Praktisi CV Ahsana Karsa). Hadir pula Kepala DPMPTSP Kab. Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng. yang menerangkan bahwa untuk melaksanakan Perda No. 1 tahun 2021, sedang disusun Raperbup mengenai petunjuk pelaksanaan Perda tersebut. Wujud insentif dan kemudahan yang diberikan dijelaskan di dalam Draft Raperbup tersebut, dan harus didukung OPD terkait.
OPD yang sudah menjelaskan dukungannya antara lain :
- BPKPAD Bantul memfasilitasi Insentif Pajak Daerah seperti PBB, Pajak Penerangan Jalan dsb.
- Dinas Nakertrans Bantul memfasilitasi kemudahan akses tenaga kerja siap pakai dan terampil.
- Dinas PMPTSP Bantul memberi fasilitas :
- penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal;
- penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu;
- Dinas KUKMPP Bantul memberikan kemudahanproses sertifikasi dan standardisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Dinas Perhubungan Bantul memfasilitasi pengurusan ANDALALIN secara gratis sebagai Peraturan Teknis untuk keluarnya izin bangunan dan gedung.
(~prima/nurul/abe)