Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal di DIY
Pada Kamis (12/05) bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY mengadakan acara Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal. Hadir mewakili Susbtansi PM II DPMPTSP Bantul, Wahyu Mareta RP selaku Tenaga Pendamping Fasilitasi Penanaman Modal.
Acara dibuka langsung oleh Agus Priono, M.Ec, selaku Kepala DPPM DIY. Tujuan dari diadakannya forum ini adalah menjawab permasalahan yang dihadapi oleh Pelaku usaha, sehingga akan meningkatkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di DIY.
Masalah yang banyak dialami oleh Pelaku Usaha / Perusahaan lama dengan data migrasi dan diangkat pada forum ini adalah :
- pencabutan KBLI tidak dapat dilakukan karena status LKPM yang belum valid
- pencabutan sudah dilakukan namun KBLI belum hilang dari lampiran NIB
- pencabutan KBLI 46 (Perdagangan Besar) dan 47 (Perdagangan Kecil/Eceran) yang tidak bisa dilakukan
Narasumber dalam acara ini antara lain Adwita Raditharini (Kementrian Investasi/BKPM RI), Regina Clarissa (PT. Pelita Santoso Jaya) dan Firna Hayyu Nindya Maritsa, S.E., M.E.K (DPPM DIY).
Repost @jogja_invest