Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2022
Koordinator Substansi Program dan Pelaporan mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2022 oleh KPK yang diadakan oleh Inspektorat Kab. Bantul pada Kamis (12/05), dan dihadiri seluruh OPD di Pemkab Bantul. Pembukaan oleh Sekretaris Inspektorat Bantul, Ari Puwaningsih, SE., Msi. menyampaikan capaian nilai SPI Kab. Bantul tahun 2021 yaitu 81,33 menempati ranking ke-14 seluruh Indonesia. Disampaikan pula rencana KPK untuk SPI 2022 untuk menggandeng PT. Marketing Sentratama Indonesia sebagai pihak ketiga dalam melakukan survei.
Agenda terkait SPI Kab Bantul antara lain :
- Sosialisasi SPI
- Penunjukan Personal In Charge (PIC) tiap OPD
- Penentuan responden internal (data dari BKPSDM), eksternal (OPD Pelayanan seperti RSUD, Dukcapil, DPMPTSP, Dikpora), Expert (seperti Saberpungli, Forpi)
Untuk penentuan responden SPI 2022, OPD Pelayanan dimohon untuk memastikan data responden memiliki nomor Whatsapp dengan minimal jumlah responden 100. Untuk responden internal ditargetkan 100% mengisi/merespon survei.
(~prima/inspektorat.bantulkab.go.id)