Rakor Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi DPMPTSP
Sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas, keterbukan informasi publik menjadi hal penting. Berkenaan itu, Komisi Informasi Daerah DIY akan menggelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY pada 2022 ini.
DPMPTSP sebagai salah satu unsur PPID pelaksana di Pemerintah Kabupaten Bantul, turut menyiapkan kesertaannya dalam Monev tersebut dengan mengadakan rapat koordinasi pada Rabu (11/05).
Rakor membahas bahan dan jawaban atas poin-poin yang ada dalam daftar pertanyaan yang diisikan secara mandiri (Self Assessment Questionnaire/SAQ) pada situs Monev KID DIY nantinya.
(~prima)