Sanksi Administratif bagi Pelaku Usaha
Tahukah anda, pelaku usaha dapat memperoleh sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam kegiatan berusahanya.
Lihat infografis selengkapnya mengenai pelanggaran ringan dan bentuk sanksi administratifnya.
Untuk konsultasi silakan hubungi kami di :
Telepon : 0274-367867
Email : izin.online@bantulkab.go.id
Konsultasi LKPM : http://bit.ly/FormKonsultasiLKPM
Pendampingan OSS : WA 0851 5655 2725
OSS Pusat :
WA : 0811 6774 642
Email : kontak@oss.go.id
Sumber : instagram @oss.go.id
(~prima)