Publikasi Hasil Pembahasan Draft Standar Pelayanan Perizinan Tahun 2021
Berdasarkan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 02 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan.
Pada hari Senin dan Selasa tanggal 29 – 30 November 2021 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan melalui Video Conference. Berdasarkan usulan dan masukan yang diperoleh pada saat diskusi dalam FGD telah dilakukan kembali pembahasan Standar Pelayanan Perizinan hasil dari FGD. Maka dengan ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul Kembali melaksanakan publikasi atas hasil pembahasan Draft Standar Pelayanan Perizinan yang telah dilaksanakan dengan harapan adanya saran/ masukan demi sempurnanya Draft Standar Pelayanan. Saran/ masukan dapat disampaikan langsung pada dokumen Draft Standar Pelayanan yang telah disiapkan dengan cara memilih dan klik draft Standar Pelayanan yang telah disusun sebagai berikut:
- BIDANG KEBUDAYAAN
- BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
- BIDANG PERTANIAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN
- TENAGA KESEHATAN
- Tenaga Medis (Dokter)
- Tenaga Non Medis
- Izin Praktik Epidemologi Kesehatan
- Izin Praktik Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
- Izin Praktik Pembimbing Kesehatan Kerja
- Izin Praktik Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
- Izin Praktik Tenaga Biostatik dan Kependudukan
- Izin Praktik Tenaga Kesehatan Reproduksi dan Keluarga
- Izin Praktik Entomologi Kesehatan
- Izin Praktik Mikrobiologi Kesehatan
- Izin Praktik Audiologis
- Izin Praktik Fisikawan Medik
- Izin Praktik Radioterapis
- Izin Praktik Teknik Kardiovaskuler
- Izin Praktik Apoteker
- Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
- BIDANG PENDIDIKAN
- BIDANG SOSIAL
- BIDANG PERHUBUNGAN
- KEGIATAN PENELITIAN
- KEGIATAN KULIAH KERJA NYATA
- PENDAMPINGAN OSS
Atas saran dan masukan yang diberikan pada draft Standar Pelayanan ini kami ucapkan terimakasih.