Penundaan Pelaksanaan layanan pada sistem OSS berbasis risiko
Memperhatikan Surat Edaran Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS, dengan ini dapat disampaikan bahwa pelaksanaan layanan pada sistem OSS berbasis risiko (soft launching) pada tanggal 2 Agustus 2021 pukul 06.00 WIB ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya dalam rangka penyempurnaan sistem sehingga layanan perizinan berusaha berbasis risiko dapat berjalan secara optimal dan efisien.
Selain itu, karena Sistem OSS versi 1.1 sudah dihentikan operasionalisasinya pada tanggal 30 Juli 2021 pukul 18.00 WIB, maka Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk sementara tidak memberikan pelayanan perizinan berusaha sampai dengan pelaksanaan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diberlakukan sesegera mungkin.
Jakarta, 2 Agustus 2021
t.t.d.
Dr. Ahmad Idrus M.M
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal
Berikut ini file lampiran Pengumuman dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal : Download