Penghentian Sementara Pelayanan Langsung / Tatap Muka di DPMPT
Sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bantul untuk Pengendalian Corona Virus Disease-19 (Covid-19), beberapa jenis pelayanan langsung, yaitu:
- Konsultasi Perizinan
- Pendampingan pendaftaran perizinan online
- Pengambilan Plat IMB
- Tinjauan Lapangan
- Pengaduan langsung
dihentikan sementara mulai tanggal 05 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 atau sesuai dengan pengumuman selanjutnya.
Seluruh Jenis Pelayanan ONLINE (konsultasi, pengaduan, pendaftaran dan pendampingan pendaftaran perizinan) tetap berjalan sebagaimana biasa.
Hubungi kami di :
Izin online : http://izinonline.bantulkab.go.id/
Telepon : 0274-367867; Fax : 0274-367866
WhatsApp : 08112503088
Email persuratan umum : dpmpt@bantulkab.go.id
Email layanan/berkas izin : izin.online@bantulkab.go.id
Portal : dpmpt.bantulkab.go.id
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi maklum adanya