DPMPT Bantul Raih Kategori Sangat Baik
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul menjadi salah satu instansi penyelenggara pelayanan publik dengan kategori "Sangat Baik" Tahun 2020 dari Kementerian PAN RB, dari hasil evaluasi pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota sejak bulan Juni hingga November tahun 2020.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menerangkan sebanyak 54 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di kementerian dan lembaga yang dievaluasi pada tahun 2020. Sementara di tingkat provinsi sebanyak 33 UPP dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 221 UPP.
Pada pemerintah kabupaten/kota, evaluasi hanya dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan DPMPTSP.
Evaluasi menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan prima, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik berkaitan dengan manajemen perubahan, penataan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, serta penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan, seperti ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
(pm/KemenPANRB)