Penggunaan Meterai 10.000 dalam Surat Pernyataan
Sehubungan dengan berlakunya meterai 10.000 per Januari 2021 menurut UU Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai, maka Surat pernyataan yang dilampirkan pada formulir perizinan di DPMPT Bantul harap menggunakan meterai 10.000.
Namun karena penggunaannya masih dalam masa transisi 1 tahun ini, anda masih bisa menggunakan meterai 300 dan 6000 dengan ketentuan seperti berikut :
(pm)