Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kementrian PAN RB
Penulis : Leny Yuliani, SS,M.AP Jumat,14 Juli 2017
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul kembali terpilih untuk mendapatkan evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kualitas pelayanan publik diberikan dengan menilai unsur-unsur seperti penerapan Standar Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik, SDM, Sarana Prasarana, serta inovasi.
Dalam rangka evaluasi ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul mendapatkan kunjungan dari tim Evaluasi pada hari Selasa (11 Juli 2017). Pada kesempatan tersebut, rombongan dari Kemenpan RB didampingi oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bantul berkenan meninjau proses pelayanan serta sarana prasarana pelayanan yang tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul. Setelah itu, dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul, Ir. Sri Muryuwantini, MM.
Paparan tersebut ditanggapi oleh tim Evaluasi Kemenpan RB dengan mengklarifikasi dan menyampaikan saran perbaikan. Hasil dari evaluasi ini akan diberikan penghargaan berupa Best Practice Pelayanan Publik, yang pada tahun 2016 lalu Dinas Perijinan juga masuk menjadi salah satu instansi pelayanan publik penerima penghargaan tersebut. Semoga hasil evaluasi tahun ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dan menempatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul pada peringkat Lima Besar.