Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.740.905

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 DPMPT Bantul


Tepat 2 Januari 2021 lalu, DPMPT Kabupaten Bantul berusia 4 tahun. Untuk mensyukuri hal tersebut pada Senin (04/01) lalu diadakan pemotongan tumpeng serta doa bersama secara sederhana. Sekretaris DPMPT berharap DPMPT tetap berkelanjutan dalam pelayanan perizinan. Sementara itu Kepala DPMPT menyatakan syukur dan terimakasihnya bahwa segenap karyawan dan pimpinan DPMPT dapat melaksanakan tugas dengan baik dan telah menunjukkan pelayanan yang luar biasa. Beliau berharap semua karyawan DPMPT beserta keluarga terhindar dari Covid, tetap dapat menjalankan amanah di DPMPT, berkontribusi baik di lingkup Pemda maupun kabupaten Bantul. Pesannya agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. 

DPMPT Kabupaten Bantul sendiri merupakan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bantul sebagai hasil penggabungan dua unit kerja, yaitu Dinas Perijinan serta Bidang Penanaman Modal di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.  Pembentukan DPMPT merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menciptakan iklim yang lebih kondusif dalam memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat.

DPMPT Kabupaten Bantul ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 123 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul, dan resmi menjalankan ketugasannya pada 2017.

Semoga DPMPT Kabupaten Bantul selalu dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas pembantuan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu. (pm)





Komentar Pengunjung