BKPM Gandeng Pemda DIY Dorong Investasi Pengelolaan TPST Piyungan
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong investasi pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, yang berlokasi di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, melalui kegiatan paparan Market Sounding PPP Piyungan Regional Landfill Development, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Senin (30/11) lalu, dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan ESDM DIY, Ir. Hananto Hadi Purnomo, MSc. Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Simpul KPBU TPST Piyungan Drs. Tri Saktiyana, MM. dan Pelaksana Harian Unit Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Program Prioritas DIY, Ir. Rani Syamsinarsi, MT. Turut pula berpartisipasi Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas secara daring.
Nilai proyek (Capital Expenditure) TPST Piyungan berkisar antara Rp1,437 triliun sampai dengan Rp2,163 triliun tergantung pilihan teknologi, dengan masa konsesi selama 20 tahun (termasuk masa konstruksi selama 2 tahun). TPST Piyungan menerima sampah rata-rata sebanyak 600 ton per hari. Melalui optimalisasi yang dilakukan pada sel sampah lama, diperkirakan hanya akan mampu bertahan dua hingga tiga tahun ke depan. Untuk pengembangan TPST melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, di mana kesempatan investasi akan sangat terbuka bagi para investor.
Untuk menekan penambahan volume sampah di TPA Piyungan adalah melakukan pengolahan limbah sebelum penimbunan, mengurangi penimbunan sampah, serta meningkatkan pengumpulan sampah dan pengelolaan sampah yang terdesentralisasi. Harapannya pengumpulan sampah di masa mendatang akan lebih efisien yakni 80% untuk Bantul, 80% untuk Sleman, dan 98% untuk Yogyakarta. Direncanakan penambahan lahan baru seluas 6 hektar di sekitar TPST dan telah dilengkapi dengan teknologi pengelolaan sampah tersebut.
BKPM berharap adanya investor yang tertarik untuk berinvestasi pada proyek tersebut dapat bekerja sama menyelesaikan permasalahan sampah regional di DIY, di mana pada tahun-tahun mendatang akan terjadi peningkatan sampah yang harus ditangani. (sumber : Humas Pemda DIY-BKPM RI)