Selamat HUT ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Aparat Sipil Negara, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaannya. Didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan Korpri harus mampu memberikan pemahaman bahwa ASN bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga diperlukan Smart ASN yang mampu melaksanakan program pemerintah secara profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta memiliki nasionalisme dan integritas yang tinggi. Dalam menghadapi era digital, Menteri Tjahjo meminta anggota Korpri untuk memiliki spesialisasi dan keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional. Ia juga meminta agar Korpri bertransformasi menjadi organisasi profesi yang profesional dan mandiri.
Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengajak seluruh anggota Korpri untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dengan memperteguh jiwa korsa yang melekat secara terus menerus. Di masa pandemi ini, ASN dituntut untuk tetap produktif dan berkinerja tinggi.
Dirgahayu KORPRI
(pm/dari berbagai sumber)