Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.740.291

DPMPT sebagai Narasumber dalam Sarasehan oleh Asosiasi Toko Modern Bantul


Pada Rabu (07/10) kemarin, Dinas PMPT Kabupaten Bantul beserta Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul hadir dalam Sarasehan yang berjudul "Dukungan Pemkab Bantul terhadap Eksistensi Pelaku Ritel Lokal dalam Konteks Implementasi Perda Bantul No. 21/2018 serta Perbup Bantul No. 98/2019", dengan penyelenggara Asosiasi Toko Modern Bantul.

Sebagai narasumber dalam acara tersebut, Kepala Dinas PMPT, Ir. Sri Muryuwantini, MM. serta Kepala Bidanhg Pendataan dan Penetapan, Ihwan Qomaru, SIP, M.Ec.Dev. Perda Bantul No. 21 tahun 2018 adalah tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan, sedangkan Perbup Bantul No. 98 tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. (pm)





Komentar Pengunjung