Pelayanan Pemenuhan Komitmen melalui Aplikasi Perizinan Online
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, khususnya pelayanan Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen (SKPK) perizinan berusaha yang dikeluarkan oleh lembaga OSS, mulai tanggal 2 Oktober 2020 pelayanan Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen diproses melalui aplikasi perizinan online pada izinonline.bantulkab.go.id
Adapun tata cara penggunaan aplikasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Pemohon mengakses portal perizinan online izinonline.bantulkab.go.id untuk mendaftarkan akun (memperoleh username dan password) bagi yang belum memiliki akun;
- Login dengan menggunakan username dan password yang telah diperoleh;
- Pilih jenis izin yang dimohonkan Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen nya;
- Memasukkan data sesuai kolom isian pada aplikasi;
- Mengunggah Daftar Persyaratan Pemenuhan Komitmen OSS sesuai jenis izin (daftar tersebut dapat diunduh pada link sbb : )
- Pemenuhan Komitmen OSS untuk IUMK : bit.ly/FormOSSIUMK
- Pemenuhan Komitmen OSS Bukan IUMK : bit.ly/FormOSSNonIUMK
- atau dapat melalui website dpmpt pilih menu Media - Download. Pada side menu sebelah kiri, pilih jenis Pemenuhan Komitmen sesuai izin.
- Mengunggah semua komitmen/persyaratan sesuai jenis izin;
- Pemberitahuan persyaratan sudah lengkap atau belum disampaikan melalui SMS;
- Pemberitahuan bahwa SKPK sudah terbit akan disampaikan melalui SMS;
- Pemohon wajib mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui sistem perizinan online agar bisa mengunduh SKPK yang sudah terbit;
Apabila memerlukan, pemohon dapat meminta pencetakan SKPK kepada petugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul, namun SKPK yang asli adalah dalam bentuk file/soft copy