30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.230.465

Pelayanan Pemenuhan Komitmen melalui Aplikasi Perizinan Online


Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, khususnya pelayanan Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen (SKPK) perizinan berusaha yang dikeluarkan oleh lembaga OSS, mulai tanggal 2 Oktober 2020 pelayanan Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen diproses melalui aplikasi perizinan online pada izinonline.bantulkab.go.id
Adapun tata cara penggunaan aplikasi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon mengakses portal perizinan online izinonline.bantulkab.go.id untuk mendaftarkan akun (memperoleh username dan password) bagi yang belum memiliki akun;

  1. Login dengan menggunakan username dan password yang telah diperoleh;
  2. Pilih jenis izin yang dimohonkan Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen nya;
  3. Memasukkan data sesuai kolom isian pada aplikasi;
  4. Mengunggah Daftar Persyaratan Pemenuhan Komitmen OSS sesuai jenis izin (daftar tersebut dapat diunduh pada link sbb : )
    • Pemenuhan Komitmen OSS untuk IUMK : bit.ly/FormOSSIUMK
    • Pemenuhan Komitmen OSS Bukan IUMK : bit.ly/FormOSSNonIUMK
    • atau dapat melalui website dpmpt pilih menu Media - Download. Pada side menu sebelah kiri, pilih jenis Pemenuhan Komitmen sesuai izin.

  1. Mengunggah semua komitmen/persyaratan sesuai jenis izin;
  2. Pemberitahuan persyaratan sudah lengkap atau belum disampaikan melalui SMS;
  3. Pemberitahuan bahwa SKPK sudah terbit akan disampaikan melalui SMS;
  4. Pemohon wajib mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui sistem perizinan online agar bisa mengunduh SKPK yang sudah terbit;

Apabila memerlukan, pemohon dapat meminta pencetakan SKPK kepada petugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul, namun SKPK  yang asli adalah dalam bentuk file/soft copy

Pengumuman Download

 





Komentar Pengunjung