30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.230.458

Cara memeriksa keaslian Surat Izin yang telah diterbitkan oleh DPMPT Kab. Bantul.


Sebelum diterapkannya pelayanan perizinan secara online di DPMPT Kabupaten Bantul, Surat Izin yang diterbitkan masih berupa dokumen tercetak, dengan ditandatangani tertulis dan cap basah. Kemudian sejak 20 Mei 2019, dengan telah dilaksanakannya perizinan secara online via izinonline.bantulkab.go.id , maka Surat Izin yang dikeluarkan berbentuk file dalam format pdf dan telah ditandatangani secara digital oleh Kepala Dinas. Surat Izin yang diterbitkan oleh DPMPT telah menggunakan Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh  Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Berikut ini adalah cara mengecek keabsahan Surat Izin yang telah diterbitkan oleh DPMPT Kab. Bantul melalui kode QR yang tercantum di Surat Izin. (dy/pm)

 





Komentar Pengunjung