Kepala DPMPT Kab. Bantul telah Menetapkan Standar Pelayanan Perizinan
Draft Standar Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kab. Bantul yang sudah dibahas dalam FGD tanggal 04 Juni 2020 dan melalui serangkaian revisi sesuai dengan masukan hasil FGD tersebut, ditetapkan oleh Kepala DPMPT Kab. Bantul dalam Surat Keputusan tertangal 08 Juni 2020.
Berikut adalah Surat Keputusan Kepala DPMPT Kab. Bantul Nomor 038 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul :
Daftar Standar Pelayanan dapat dilihat melalui link : Standar Pelayanan Perizinan DPMPT Kab. Bantul (dy)