Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.740.029

Mari Sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal anda periode Triwulan II (April-Juni) 2020


Para Penanam Modal (PMDN dan PMA) / pelaku usaha, dapat menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal anda periode Triwulan II (April-Juni) 2020.

  • Bagi penanam modal yang telah memperoleh Perizinan Penanaman Modal, baik yang belum berproduksi komersial maupun sudah, wajib menyampaikan selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2020
  • Bagi penanam modal yang memiliki kegiatan usaha berlokasi di lebih dari 1 Kabupaten/Kota, wajib menyampaikan LKPM untuk setiap lokasi proyek
  • Bagi penanam modal yang memiliki lebih dari 1 bidang usaha, wajib menyampaikan LKPM untuk masing-masing bidang usaha

lkpm TRIWULAN 2 2020

Sampaikan LKPM ke website https://lkpmonline.bkpm.go.id atau melalui https://oss.go.id dengan memakai hak akses yang diberikan BKPM RI.

Hak akses dapat diajukan via email :helpdesk.spipise@bkpm.go.id dengan lampiran.

Informasi detil tentang pedoman dan tata cara pengisian LKPM selengkapnya dapat diklik pada : LINK INI





Komentar Pengunjung