Pelatihan Mandiri Aplikasi eSurat di DPMPT Kab. Bantul
Sesuai Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penggunaan E-mail Resmi untuk Sarana Komunikasi dan Pendistribusian Dokumen Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Dinas Kominfo telah resmi melaunching penggunaan Aplikasi E-Surat di internal pada bulan Juli 2019. Melalui aplikasi ini disposisi surat dapat dilakukan secara elektronik. Atasan yang memberikan disposisi dapat melacak proses pelaksanaan disposisi tersebut. Pegawai yang mendapatkan disposisi harus menyelesaikan proses dengan memasukkan hasil pelaksanaan disposisi.
Gambar 1. Tampilan pada eSurat
Kemudian pada 2020 ini, penggunaan aplikasi mulai disosialisasikan di sejumlah OPD. DPMPT Kabupaten Bantul juga telah melaksanakan sosialisasi pelatihan mandiri pada Selasa (23/06) lalu dengan dibimbing personil DPMPT yang telah mengikuti Pelatihan Admin TI dan Admin Persuratan Aplikasi E-Surat. Pelatihan ini untuk mengenalkan sekaligus melatih semua pegawai dalam memanfaatkan aplikasi tersebut . Dalam rangka mematuhi protokol kesehatan, pelatihan diadakan dalam 2 kelompok agar tetap dapat menjaga jarak.
Gambar 2. Suasana pelatihan mandiri aplikasi eSurat di DPMPT Kabupaten Bantul
Aplikasi E-Surat ini merupakan salah satu terobosan yang strategis dan tepat untuk mewujudkan visi misi pemerintah di era digital saat ini. Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat distribusi surat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan bantuan teknologi digital serta diharapkan mampu meningkatkan efektifitas, dan produktivitas kerja, serta tertib administrasi persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Dalam tata kelola pemerintahan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik diyakini akan memperbaiki pengelolaan pemerintahan di Indonesia (pm/dio/Diskominfo).