Webinar Omnibus Law Series : RUU Cipta Kerja Klaster Perizinan dan Investasi Daerah
Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI, pemerintah pusat menerbitkan RUU Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mempercepat proses perizinan dan investasi di daerah.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) berharap regulasi ini bisa menjadi jawaban apa yang menjadi masalah investasi di daerah selama masa pandemi Covid-19. APKASI kemudian menggelar Webinar Omnibus Law Series : RUU Cipta Kerja Klaster Perizinan dan Investasi Daerah. RUU Cipta Kerja saat ini sedang dalam pembahasan oleh DPR RI. Hasil dari webinar akan menjadi bahan masukan APKASI pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI. Peserta adalah semua Bupati dengan didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten.
Gambar 1. Kepala DPMPT Kab. Bantul sedang menyimak berjalannya Webinar
Dari Kabupaten Bantul hadir mengikuti Webinar, Kepala DPMPT, IR. Sri Muryuwantini, MM.; Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi, Setyawati, S.Psi.; Kepala Bidang Penanaman Modal, Tri Murdianani, SE., MM.; A. Bambang Priharyanto, SS., Kasi Pengembangan Promosi dan Sistem Informasi Penanaman Modal.
Gambar 2. Pembicara dalam Webinar
Webinar ini menampilkan pembicara : Rieke Diah Pitaloka (Wakil Ketua Baleg DPR RI); Ahmed Zaki Iskandar (Bupati Tangerang/Ketua Bidang KAL APKASI); Robert Endi Jaweng (Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah). Pengantar Webinar disampaikan oleh Prof. Ryaas Rasyid selaku Penasehat Khusus APKASI dengan Keynote Speech oleh Abdullah Azwar (Ketua Umum APKASI/Bupati Banyuwangi) serta dimoderatori oleh Sarman Simanjorang (Direktur Eksekutif APKASI). Webinar diakhiri dengan penutup oleh Sekjen APKASI, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. (Bupati Lombok Utara). (pm/berbagai sumber)