WORKSHOP SINKRONISASI REGULASI OSS DAN NSPK KEMENTERIAN DENGAN REGULASI DAERAH
Selasa (24/09) lalu, bertempat di Hotel Ros in, telah digelar Workshop Sinkronisasi Regulasi OSS dan NSPK Kementerian dengan Regulasi Daerah dengan mengundang peserta dari OPD teknis yang terkait pelayanan perizinan dan sejumlah pemohon izin.
Narasumber dan peserta Workshop
Workshop dilaksanakan dalam rangka disusunnya rancangan Peraturan Daerah tentang perizinan berusaha terinterasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) di tahun 2020 dan memberikan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan regulasi perizinan OSS. Workshop dibuka oleh Sekretaris DPMPT, Totok Budiharto, S.Sos.
Narasumber dari BKPM RI
Narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, memaparkan tentang “Sinkronisasi Regulasi OSS dan NSPK Kementerian dengan Regulasi Daerah” dilanjutkan dengan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, yang menyampaikan materi “Prosedur / Tata Cara Pembuatan Badan Usaha”.
Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY memaparkan tentang AHU Online
Diperlihatkan juga penggunaan AHU Online, sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI di http://ahu.go.id/. Sebuah pelayanan Online yang meliputi : Kenotariatan, Badan Hukum, Wasiat, Fidusia, Kewarganegaraan, Legalisasi, Partai Politik.
Diskusi peserta dengan Narasumber Workshop
Selain pemaparan materi, diskusi juga dilaksanakan untuk masukan serta pengetahuan bagi peserta dan DPMPT selaku penyelenggara kegiatan.(pm)