Ada Masalah Soal Perizinan di Bantul ? Bisa Dilaporkan lewat Sarana Pengaduan Kami
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul melalui Seksi Pengaduan pada Bidang Pengaduan Pengawasan dan Pengendalian mempunyai tuga, beberapa di antaranya adalah:
- Menerima pengaduan masyarakat baik lisan/langsung atau tertulis/tidak langsung yang berhubungan dengn penyelenggaraan pelayanan perizinan;
- Mengkoordinasikan pengaduan masyarakat dengan instansi terkait;
- Memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pengaduan yang disampaikan masyarakat secara langsung/lisan sesuai kewajibannya;
- Memberikan jawaban atau penjelasan secara tidak tertulis / tertulis baik lewat surat, media cetak dan media elektronik atas pengaduan yang disampaikan masyarakat
Sehubungan dengan ketugasan di atas, bagi masyarakat Kab. Bantul, khususnya pengguna pelayanan perizinan, apabila menemui masalah atau aduan terkait produk izin yang dikeluarkan oleh DPMPT Kab. Bantul maupun proses perizinannya, dapat mengadu ke DPMPT, selain datang langsung ke Loket Pengaduan kantor DPMPT yang berada di Komplek II Kantor Pemda Bantul Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo, dapat juga melalui sarana email, telfon, faksimili, SMS, surat maupun media internet. (pm)
Sarana pengaduan kami adalah :
1. Melalui web : https://dpmpt.bantulkab.go.id/web/pengaduan_online
2. Telfon : (0274) 367867 ; Faksimili : (0274) 367866
3. WhatsApp : 0811 250 3088
4. Surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul,
Kompleks II Kantor Pemda Bantul Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Bantul DIY 55714
5. Email umum : dpmpt@bantulkab.go.id
Email layanan : izin.online@bantulkab.go.id
6. Aplikasi LANTIP yang dapat diunduh melalui Play Store
7. Media internet / smartphone lewat aplikasi Lapor Bantul yang dapat diunduh melalui Play Store
Aplikasi Lapor Bantul
Aplikasi Lapor Bantul untuk smartphone di Play Store
Aplikasi Lapor Bantul untuk smartphone di App Store
Setelah mengunduh aplikasi Lapor Bantul dan telah membuat akun, untuk memasukkan aduan ke DPMPT, klik icon +
Setelah masuk, pilih Kategori Perijinan
Ketikkan Lokasi yang diadukan serta isi aduan
8. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dapat diunduh melalui Play Store atau dapat diakses melalui :
- web : https://www.lapor.go.id/instansi/pemerintah-kabupaten-bantul
- SMS : dengan format Bantul<spasi>isi aduan, kirim ke 1708