Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.736.641

Menaikkan Kelas Skala UMKMK dalam Temu Bisnis


Sebagai sarana Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menaikkan kelas usaha kecil dan menengah menjadi usaha besar serta siap untuk dmitrakan dengan perusahaan PMA/PMDN, Dinas PMPT telah menyelenggarakan Temu Bisnis pada Kegiatan Peningkatan Koordinasi Kerjasama di Bidang Penanaman Modal pada Senin (14/05) di Aula Sekretariat Tim Pembina UKS Bantul. Kegiatan diikuti oleh 25 peserta dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) perikanan di Kabupaten Bantul dengan narasumber dari DPMPT, Fakultas Pertanian UGM, dan BPD DIY Cabang Bantul dan dimoderatori oleh Noviarni Nurmades, SH., Kepala Bidang Penanaman Modal.

 

Gambar 1. Peserta yang hadir dalam Temu Bisnis

 

Narasumber yang hadir adalah Kepala Dinas PMPT, Ir. Sri Muryuwantini, MM. yang memaparkan tentang pembinaan dan pengembangan UMKMK di Kabupaten Bantul melalui pelayanan perizinan dan non perizinan. Untuk Izin usaha perikanan sendiri ada 5 macam yaitu : Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPKAN), Surat Izin Pembudidayaan Ikan (SPI), Surat Izin Usaha Depo/Toko Obat Ikan (SIUDOI), Surat Izin Usaha Toko Hias/Aquarium (SIUTA), Surat Izin Usaha Pemancingan Ikan (SIUPKANI).

Gambar 2. Narasumber yang mengisi Temu Bisnis

 

Narasumber kedua, Dosen Departemen Perikanan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dr. Ir. Ig. Hardaningsih, MSi., menjelaskan mengenai penguatan jaringan usaha di bidang perikanan pada beberapa sektor terkait. Diterangkan juga bahwa sebagai pengusaha agar pintar membaca pasar dan peluang serta harus memikirkan masa depan usahanya, tak lupa pula harus membuat dokumen sebagai patokan perkembangan usahanya tersebut.

 

Sementara itu narasumber dari Bank BPD DIY Cabang Bantul, Wisnu Budi Adji, SE., MM., menerangkan kredit dan persyaratan mendapatkannya, produk serta jasa layanan lainnya dalam rangka mendukung akses pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM. (pm)

 

 

 





Komentar Pengunjung