PENGGUNAAN SMS UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN PERIZINAN DI DINAS PERIJINAN BANTUL
Penulis : Tri Rahayu, ST Jumat,5 Agustus 2011 |
Semakin meluasnya sistem informasi (SI) dan Teknologi Informasi (TI) yang dapat diakses masyarakat, serta seiring dengan kesadaran masyarakat untuk mencari legalitas bagi kegiatannya, maka perlu ditingkatkan konsep pelayanan perijinan yang memberikan kemudahan bagi pencari izin yang berniat investasi di wilayah Kabupaten Bantul.
Dengan mempertimbangkan kepemilikan handphone bagi warga Bantul dimana hampir setiap keluarga memiliki alat komunikasi jenis ini, serta kemudahan untuk diakses di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Bantul, maka pada pertengahan tahun ini Dinas Perijinan berusaha meningkatkan pelayanannya dengan menggunakan sms gateway.
Sewaktu masyarakat yang memiliki handphone (hp) mengajukan permohonan izin agar mengisi nomor hp pada berkas permohonan yang diajukan. Dengan terdatanya nomor hp tersebut, maka pada saat proses izin yang diajukan telah selesai maka Dinas Perijinan dapat memberitahukan melalui sms.
Sebelum program ini diluncurkan, masyarakat yang harus mengeluarkan biaya atau meluangkan waktu dengan menanyakan langsung ke Dinas Perijinan atau harus menelepon terlebih dahulu untuk menanyakan kapan selesainya, namun sekarang pihak pemerintah yang aktif menyampaikan informasi tersebut. Hal tersebut sebagai upaya perbaikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Selain menginformasikan tentang selesainya proses izin, sms tersebut juga menginformasikan jumlah retribusi yang harus di bayar oleh pemohon izin. Informasi tentang retribusi ini khusus bagi jenis izin yang harus membayar , namun bagi sms yang tidak ada informasi retribusi berarti jenis izin yang diajukan memang tidak berbayar atau gratis. Adapun izin yang dilayani di Dinas Perijinan yang harus membayar retribusi meliputi IMB, HO dan Izin Trayek selain itu gratis.
Untuk menyampaikan saran dan masukan serta pengaduan terhadap pelayanan perijinan, masyarakat dapat menyampaikan dengan menggunakan sms melalui nomor 088 125 030 88 dengan cara ketik LAPOR spasi PENGADUAN, Misal : LAPOR bolehkah saya mengadu?
Selain menggunakan sms gateway, dengan selesainya pembangunan sistem informasi menejemen (SIM) perijinan pada tahun 2010, pelayanan perijinan secara online juga dilayani melalui website di http://perijinan.bantulkab.go.iddimana jenis pelayanan dan informasi yang disampaikan lebih lengkap. Kalau menghendaki informasi atau konsultasi juga bisa dilayani menggunakan email atau chatting dengan alamat perizinanbantul@yahoo.co.id
Seksi Informasi & Teknologi