Rapat Koordinasi Penyusunan Perubahan Peraturan Daerah Izin Usaha Pariwisata
| Penulis : Admin Senin,10 Juni 2013 |
|
Jum’at, 7 Juni 2013 bertempat di Ruang Rapat Dinas Perijinan Kabupaten Bantul diselenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Perubahan Peraturan Daera Izin Usaha Pariwisata. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2013, dimana pada triwulan IV dijadwalkan akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata. Dalam Raperda tersebut akan memuat ketentuan macam dan jenis izin sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Kepariwisataan yang telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri. Adapun judul yang akan disampaikan dalam pembahasan nantinya adalah Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang merupakan perubahan dari 5 buah Perda Pariwisata yang telah ada sebelumnya, yaitu :
Dalam forum ini telah mendapatkan kesepakatan mengenai sistematika yang akan dimuat dalam raperda nantinya. Beberapa ketentuan yang akan berubah dari Perda lama antara lain:
|
![Validate my RSS feed [Valid RSS]](/web/static/images/valid-rss-rogers.png)