DRAFT RANCANGAN PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2011
Penulis : Admin Senin,24 Maret 2014 |
Dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup dan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat usaha/ kegiatan di kabupaten Bantul, maka pada tahun anggaran 2014 ini akan dilaksanakan perubahan atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2011 tentang izin gangguan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka diharapkan saran/ masukan demi sempurnanya raperda dimaksud.
Draft raperda sebagaimana terlampir.