Studi Komparasi Dinas Perijinan Kabupaten Bantul Ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Semarang
Penulis : Admin Jumat,13 Juni 2014 |
Dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perijinan Kabupaten Bantul, sejumlah karyawan dan karyawati Dinas Perijinan Kabupaten Bantul berkunjung ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang pada Kamis, 12 Juni 2014 lalu. Tujuan diadakannya studi komparasi tersebut adalah untuk mengetahui upaya-upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan mekanisme Penetapan Standar Pelayanan.
Gambar : Suasana kunjungan di BPPT Kota Semarang
Rombongan diterima oleh Sekretaris Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Semarang yang didampingi oleh sejumlah Kepala Bidang, Kasi, dan staf. Dalam paparannya Sekretaris BPPT Kota Semarang menyampaikan bahwa BPPT Kota Semarang berdiri sejak tahun 2008. Awal berdirinya, BPPT Kota Semarang melayani 103 jenis perijinan dan non perijinan, namun sejak tahun 2011 telah dilaksanakan penyederhanaan menjadi 30 jenis ijin dan non ijin, dan tahun 2012 ditambah dengan 8 jenis pelayanan perijinan penanaman modal. Adapun Standar Pelayanan Publik telah ditetapkan sejak tahun 2011 dengan payung hukum berupa Keputusan Walikota.
Selesai paparan dilanjutkan dengan tanya jawab lebih lanjut seputar pelayanan perizinan. Kunjungan diakhiri dengan saling tukar menukar cendera mata.