Dengan Nama Baru, Beranda Imigrasi di MPP Kabupaten Bantul Siap Melayani Pembuatan Paspor
Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul resmi berganti nama menjadi Beranda Imigrasi di MPP Kabupaten Bantul. Peresmian ini dilaksanakan pada Rabu (28/10), bersamaan dengan Peresmian Beranda Imigrasi secara serentak di berbagai wilayah sebagai bagian dari penyeragaman identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian, sebagai tindak lanjut Surat Dinas Direktur Jenderal Imigrasi. Melalui penyeragaman nama ini, layanan keimigrasian diharapkan semakin mudah dikenali dan diakses oleh masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Mohamad Wahyudiyantoro, menyampaikan bahwa penyeragaman nama menjadi Beranda Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bantul, Annihayah, berharap perubahan nama tersebut dapat meningkatkan pengenalan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya pelayanan paspor.


Jenis Layanan Beranda Imigrasi MPP Bantul
Masyarakat perlu mengetahui jenis dan waktu layanan yang tersedia di Beranda Imigrasi Kabupaten Bantul, yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Bantul, yaitu:
- Pembuatan paspor baru
- Penggantian paspor lama
(pengurusan paspor rusak atau hilang tetap dilayani di kantor induk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo) - Waktu Layanan : Senin - Jumat jam 08:00 - 14:30 WIB
- Mohon mendaftar terlebih dulu lewat aplikasi M-Paspor
Informasi layanan selengkapnya dapat dilihat di: https://linktr.ee/imigrasikulonprogo
~pm

![Validate my RSS feed [Valid RSS]](/web/static/images/valid-rss-rogers.png)